Kamis, 17 Mei 2012

teori demokrasi


A. Schmeter demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutusakan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
b.) Sidney Hook berpendapat demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputuan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari yakyat dewasa.
c.) philippe C. Schmitter dan Terry Lynn karl menyatakan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintah dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
d.) Hendry B. Mayo menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
e.) sedikit berbeda dengan Affan Gaffar dari indonesia memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif) dan empirik (demokrasi empirik). Demokrasi normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara. Sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.
Semua pengertian di atas dapat diambil kesimpulan, negara yang menganut demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat.