A. Schmeter demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional
untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan
untuk memutusakan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
b.) Sidney Hook berpendapat demokrasi adalah bentuk pemerintahan
dimana keputusan-keputuan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak
langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari
yakyat dewasa.
c.) philippe C. Schmitter dan Terry Lynn karl menyatakan demokrasi
sebagai suatu sistem pemerintah dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas
tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak
secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka
yang telah terpilih.
d.) Hendry B. Mayo menyatakan demokrasi sebagai sistem politik
merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas
dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam
pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
e.) sedikit berbeda dengan Affan Gaffar dari indonesia memaknai
demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif)
dan empirik (demokrasi empirik). Demokrasi normatif adalah demokrasi yang
secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara. Sedangkan demokrasi empirik
adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.
Semua pengertian di atas dapat diambil kesimpulan, negara yang
menganut demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan
kemauan rakyat.